Jumat, 29 November 2013

ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI DAN POLA MANAJEMEN

ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI DAN POLA MANAJEMEN

      


Nama Anggota :
Dinda Asmarani Jazillah
Firda Agustiani
Faisal Rhama Danus
Hana Nuraini
Karisa Kadriani
Randiarsa Saputra
Reza Firdaus
Tuti Fauziah

Pendahuluan

Manajemen koperasi yang sering dipakai adalah suatu cara mencapai tujuan koperasi dengan bekerjasama sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi, definisi ini tidak akan anda temukan dalam jurnal manajemen koperasi manapun karena saya memang ini adalah hasil pemikiran saya yang saya rumuskan sendiri.
Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.

Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry:
a.Planning(Perencanaan)
b.Organizing(Pengorganisasian)
c.Actuating(Penggerakan untuk bekerja)
d. Controlling (Pengawasan/Pengendalian)

Organisasi dan Manajemen Koperasi dan Pola Manajemen
1.   A.    Pengertian Organisasi
   a.      Bentuk organisasi menurut Hanel
    Menurut Hanel bentuk organisasi koperasi adalah suatu system social ekonomi atau social tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
    Bentuk dari organisasinya terdiri dari sub system koperasi yang terdiri dari :
·         Individu (pemilik dan konsumen akhir)
·         Pengusaha perorangan / kelompok (pemasok/supplier)
·         Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat.

    b.     Bentuk organisasi menurut Ropke
       Menurut Ropke bentuk organisasi memiliki identifikasi cirri khusus, yaitu :
·         Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
·         Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi social ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
·       Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
·      Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Sub sistemnya terdiri dari :
·         Anggota Koperasi

·         Badan usaha Koperasi
·         Organisasi Koperasi

    c.      Bentuk organisasi di Indonesia
       Struktur organisasi di Indonesia berupa Rapat Anggota, Pengawas, Pengurus, Pengelola.
Rapat Anggota biasanya membahas :
·         Penetapan anggaran dasar
·         Kebijaksanaan umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
·         Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus juga pengawas
·         Rencana kerja, rencana budget dan pendapatan serta pengesahan laporan keuangan
·         Pengesahan pertanggungjawaban
·         Pembagian SHU
·         Penggabungan, pendirian, peleburan dan pembubaran
Pengurus biasanya melakukan kegiatan :
·         Mengelola koperasi dan anggota
·         Mengajukan rancangan rencana kerja, anggaran pendapatan & belanja koperasi
·         Menyelenggarakan rapat anggota
·         Mengajukan laporan keuangan & pertanggungjawaban
·         Menyelenggarakan pembukuan keuangan & inventaris secara tertib
·         Memelihara daftar anggota & pengurus
Pengurus juga memiliki wewenang, yaitu :
·         Mewakili koperasi di luar dan di dalam pengadilan
·      Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru dan pemberhentian anggota
·         Memanfaatkan koperasi sedsuai dengan tanggungjawabnya
Pengawas memiliki kegiatan sebagai berikut :
·  Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
·   Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.

B.    Hierarki Tanggung Jawab

Gbr. Hierarki Tanggungjawab
Hirarki tanggung jawab dalam koperasi dapat digambarkan sebagai berikut :

·         Pengurus
Pengurus adalah perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi dan usaha. Kedudukan pengurus sebagai penerima mandat dari pemilik koperasi yang mempunyai fungsi dan wewenang sebagai pelaksana keputusan rapat anggota sangat strategis dan menentukan maju mundurnya koperasi, hal ini ditetapkan dalam UU Koperasi No.25 tahun 1992 pasal 29 ayat (2).

·         Pengelola
Pengelola koperasi adalah mereka yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan usaha koperasi secara efisien dan profesional.
Kedudukan pengelola adalah sebagai pegawai yang diberi wewenang oleh pengurus.

·         Pengawas
Pengawas adalah perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi.
Menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 39 ayat (1), pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi. Sedangkan ayat (2) menyatakan pengawas berwenang untuk meneliti segala catatan yang ada pada koperasi, dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.

C.     Pola Manajemen

Pola manajemennya terdiri dari :
1.   Rapat Anggota
2.   Pengawas
3.   Pengurus Pengelola
·         Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
·         Terdapat pola jon description pada setiap unsure dalam koperasi
·         Setiap unsure memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda (decision area)
·         Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared decision areas)

DAFTAR PUSTAKA

Minggu, 20 Oktober 2013

MANUSIA & LINGKUNGAN HIDUP


Peradaban manusia dalam kehidupan sedikit demi sedikit mengalami perubahan, perubahan tersebut disebabkan oleh pola hidup manusia yang semakin maju sesuai dengan perkembangan zaman dan kemajuan Tekhnologi yang ada. Di Era Globalisasi ini, semua manusia dihadapkan pada seseuatu yang lebih instan, bagi sebagian orang yang ingin lebih praktis kami mengandalkan semua yang berbentuk instan. Dari produk-produk yang berkemas dan makanan yang cepat saji pun tersediah dengan mudah dengan permintaan-permintaan  yang semakin meningkat. Makanan-makanan ringan yang mempunyai kemasan yang menarik dan sisa-sisa makanan menjadi ancaman besar bagi lingkunagan di sekitar pemukiman tempat semua orang tinggal. Ditambah dengan kegiatan-kegiatan manusia yang dapat merusak ekosistem alam di dunia. Pemanasan global yang semakin marak di dunia akibat dari pemakaian kendaraan-kendaraan bermotor. Di era globalisasi yang semakin maju, kita sebagai manusia harus menjaga keseimbangan lingkungan di dunia ini demi kelangsungan hidup anak cucu kita mendatang. Dengan kegiatan-kegiatan yang positif seperti reboisasi hutan yang gundul, menggunakan system tebang pilih, dan masih banyak hal yang lainnya, yang intinya untuk melestarikan dan menjaga stabilitas alam.
Manusia sebagai mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil. Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat tinggalnya. Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan. Peranan manusia dalam lingkungan ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Peranan manusia yang bersifat negatif adalah peranan yang merugikan lingkungan. Kerugian ini secara langsung atau pun tidak langsung timbul akibat kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, peranan manusia yang bersifat positif adalah peranan yang berakibat menguntungkan lingkungan karena dapat menjaga dan melestarikan daya dukung lingkungan.
Peranan Manusia yang bersifat negatif terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut :

a.         Eksploitasi yang melampaui batas sehingga persediaan  Sumber Daya Alam makin menciut (depletion);
b.         Punah atau merosotnya jumlah keanekaan jenis biota;
c.         Berubahnya ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap karena terus menerus memerlukan subsidi energi;
d.         Berubahnya profil permukaan bumi yang dapat mengganggu kestabilan tanah hingga menimbulkan longsor;
e.         Masuknya energi bahan atau senyawa tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah. hal ini berakibat menurunnya kualitas lingkungan hidup. Pencemaran dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan terhadap manusia itu sendiri;

Peranan Manusia yang menguntungkan lingkungan antara lain :

a.         Melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam secara tepat dan bijaksana terutama SDA yang tidak dapat diperbaharui;
b.         Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk menjaga kelestarian keaneka jenis flora serta untuk mencegah terjadinya erosi dan banjir;
c.         Melakukan proses daur ulang serta pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya;
d.         Melakukan sistem pertanian secara tumpang sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan tanah. Untuk tanah pertanian yang miring dibuat sengkedan guna mencegah derasnya erosi serta terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus;
e.         Membuat peraturan, organisasi atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup.

Satu hal yang tak dapat dilepaskan dari ekosistem adalah jumlah populasi manusia yang kian meningkat dari waktu ke waktu akan dapat berakibat menurunkan nilai ekosistem kita. Pemanfaatan berbagai sumber daya alam secara tak terkendali dapat membawa ekosistem secara keseluruhan menjadi tidak seimbang.Oleh sebab itu pengendalian jumlah populasi manusia perlu diatur sedemikian rupa agar tak melampaui kemampuan alam untuk mendukungnya.Di sini keanekaragaman hayati perlu menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam memperbaiki kehidupan di muka bumi. Dalam penciptaan makhluk, Tuhan Allah SWT menciptakan manusia sebagai makhluk yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluklainnya.Manusia dilengkapi dengan akal pikiran dan hati untuk memecahkan persoalan yang dihadapinya, sedangkan makhluk lainnya tidak dilengkapi akal pikiran. Manusia mampu memikirkan masa depan anak keturunannya, oleh sebab itu manusia dapat membuat perencanaan yang lebih baik untuk mempertahankan kehadirannya di muka bumi ini. J

SEJARAH KOPERASI DAN PERKEMBANGANNYA

Pengertian Koperasi

     Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan

Sejarah Koperasi dan Perkembangannya



Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
          Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
Gerakan Koperasi di Indonesia
          Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa  Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan.
          Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
          Kemajuan ilmu oengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
          Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi.
Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia. Bangsa Eropa mulai mengembangkan sayap untuk memasarkan hasil industri sekaligus mencari bahan mentah untuk industri mereka. Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnyaberubah menjadi bentuk penjajahan yang memelaratkan masyarakat.
          Bangsa Indonesia, misalnya dijajah oleh Belanda selama 3,5 abad dan setelah itu dijajah Jepang selama 3,5 tahun. Selama penjajahan, bangsa Indonesia berada dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Penjajah melakukan penindsan terhadap rakyat dan mengeruk hasil yang sebanyak-banyaknya dari kekayaan alam Indonesia. Penjajahan menjadikan perekonomian Indonesia terbelakang. Masyarakat diperbodoh sehingga dengan mudah menjadi mangsa penipuan dan pemerasan kaum lintah darat, tengkulak, dan tukang ijon.
Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.

Masa Penjajahan



Drs. Muhammad Hatta (Bapak Koperasi)

          Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.
          Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.
          Pergerakan koperasi selam penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancer. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
  1. mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
  2. akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
  3. ongkos materai sebesar 50 golden
  4. hak tanah harus menurut hukum Eropa
  5. harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi
          Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjurkoperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “ Panitia Koperasi ” yang diketuai oleh J. H. Boeke. Panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. Setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan. Pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan No. 91 yang lebih ringan dari perturan 1915. isi peraturan No. 91 antara lain :
  1. akta tidak perlu dengan perantaraan notaries, tetapi cukup didaftarkan pada Penasehat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah
  2. ongkos materai 3 golden
  3. hak tanah dapat menurut hukum adat
  4. berlaku untuk orang Indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat
          Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kemabli. Pada tahun 1932, Partai Nasional Indonesia mengadakan kongres koperasi di Jakarta. Pada tahun 1933, pemerintah Belanda mengeluarkan lagi peraturan No. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. Peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi Belanda tahun1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. Pada masa penjajahan Jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. Kamntor Pusat Jawatan Koperasi diganti oleh pemerintah Jepang menjadi Syomin Kumiai Cou Jomusyo dan Kantor Daerah diganti menjadi Syomin Kumiai Saodandyo. Kumiai yaitu koperasi model Jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk Jepang. Walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat Indonesia mengallami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. Jadi, dalam masa penjajahan Jepang koperasi Indonesia dapat dikatakan mati.

Masa Kemerdekaan

          Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan cirri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
          Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
          Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
          Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada atahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
  1. mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
  2. menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
  3. menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
          Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputiuasab Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
  1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
  2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
  3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
  4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
          Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
  1. kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
  2. pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
  3. pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah
          Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
  1. menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
  2. memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
  3. memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil
          Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan  mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalutrkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fubgsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.

Kelebihan koperasi yaitu :
1.Usaha koperasi tidak hanya diperuntukkan kepada anggotanya saja, tetapi juga untuk masyarakat pada umumnya.
2.Koperasi dapat melakukan berbagai usaha diberbagai bidang kehidupan ekonomi rakyat.
3.Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan koperasi dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha masing-masing anggota.
4.Membantu membuka lapangan pekerjaan.
5.Mendapat kesempatan usaha yang seluas-luasnya dari pemerintah.
6.Mendapat bimbingan dari pemerintah dalam rngka mengembangkan koperasi.

Kelemahan koperasi yaitu:
1.Umumnya, terdapat keterbatasan Sumber Daya Manusia, baik pengurus maupun anggota terhadap pengetahuan tentang perkoperasian.
2.Tidak semua anggota koperasi berperan aktif dalam pengembangan koperasi.
3.Koperasi identik dengan usaha kecil sehingga sulit untuk bersaing dengan badan usaha lain.
4.Modal koperasi relatif terbatas atau kecil bila dibandingkan dengan badan usaha lain.

SUMBER
http://ramadhaniamel.blogspot.com/2012/10/koperasi.html

Nama : Faisal Rhama Danus
NPM  : 12212684
Kelas  : 2EA14

Selasa, 28 Mei 2013

KInds Of Verb

 Verb adalah yaitu jenis kata yang menyatakan kegiatan/aktifitas atau keadaan
1. Regular Verb
yaitu kata k
erja yang menggunakan akhiran d/ed pada kata kerja bentuk 2 dan 3



2. Kata kerja tidak beraturan (Irrengular Verb)
yaitu kata kerja yang tidak menggunakan akhiran d/ed



Senin, 27 Mei 2013

BIOGRAFI TOKOH DUNIA

ASOKA (300 SM-±232 SM)





Raja terpenting dalam sejarah India mungkin sekali Asoka, penguasa ketiga dinasti Maurya dan cucu pendiri dinasti itu, Chandragupta Maurya. Chandragupta seorang pimpinan militer India yang --dalam saat nyaris berbarengan dengan peperangan yang dilancarkan Alexander Yang Agung-- menaklukkan hampir seluruh bagian India Utara, dan dengan sendirinya bisalah dianggap sebagai pendiri pertama sebuah kekaisaran besar di India. Tahun kapan persisnya kelahiran Asoka tidak diketahui. Mungkin sekali mendekati tahun 300 SM dan dia naik tahta sekitar tahun 273 SM. Pada mulanya dia mengikuti saja jejak sang buyut dan berusaha meluaskan daerah kekuasaan lewat aksi militer. Pada tahun ke-8 pemerintahannya dia membereskan peperangan yang sukses terhadap Kalinga, negara di pantai timur India (kira-kira letak Orissa sekarang ini). Tetapi, begitu dia sadari betapa dahsyatnya harga yang mesti ditebus untuk kemenangan ini, Asoka merasa terpukul batin. Seratus ribu orang terbunuh, dan beratus ribu orang terluka. Tertekan dan merasa berdosa, Asoka berkeputusan menghentikan gerakan militer menaklukkan India, dan bersamaan dengan itu menjauhkan diri dari perbuatan agresif, dia menjadi pemeluk Buddha dan menerima filosofinya, mencoba mempraktekkan nilai-nilai "dharma" yang mengandung suruhan menjalankan kebenaran, kebajikan dan ketidakagresifan.

            Buat pribadinya sendiri Asoka berhenti berburu dan menjadi "vegeterian" (tidak makan daging kecuali sayuran). Dalam segi-segi penting lain masih banyak sikap-sikap kemanusiaan yang dianutnya. Dia mendirikan rumah-rumah sakit dan tempat-tempat peribadatan, mengeluarkan aturan-aturan yang meringankan buat penduduk, membangun jalan-jalan dan memajukan perairan. Bahkan Asoka secara khusus menunjuk pejabat pemerintah yang disebut "pejabat dharma", bertugas menyuruh rakyat supaya beribadah kepada Tuhan, supaya mengembangkan semangat hidup berbaik-baik sesama manusia. Semua agama mendapat tempat yang sama di wilayah kerajaannya. Toleransi Asoka tampak nyata sekali, walau Agama Buddha peroleh perhatian khusus yang menguntungkan pertumbuhan agama itu. Utusan-utusan Buddha dikirim ke luar negeri, dan missi mereka mencapai hasil besar khususnya di Srilangka. Asoka memerintahkan mencatat kehidupan dan langkah kebijaksanannya yang ditulis di tiang-tiang atau batu-batu karang tersebar di seluruh negeri. Banyak monumen-monumen itu masih bisa tahan hingga sekarang.

            Penempatan monumen-monumen itu secara geografis memungkinkan kita peroleh informasi yang dapat dipercaya mengenai luas kekuasaan Asoka, dan tulisan-tulisan yang tertera di atasnya merupakan sumber utama pengetahuan kita mengenai kariernya. Secara kebetulan, tiang-tiang ini juga dianggap sebagai hasil kerja seni tingkat tinggi. Dalam tempo lima puluh tahun sesudah Asoka wafat, Kerajaan Mauryan berantakan dan tak pernah bisa bangkit kembali. Sementara itu, melalui dukungannya kepada Agama Buddha, pengaruh jangka panjang Assoka terhadap dunia dengan sendirinya menjadi amat luas. Tatkala dia naik tahta, Agama Buddha masih kecil sekali penganutnya, cuma bersifat lokal, dikenal cuma di bagian barat laut India. Tetapi, tatkala wafatnya, penganutnya sudah meliputi seluruh India dan dengan cepat pengaruhnya sudah menyebar ke negeri-negeri tetangga. Lebih dari siapa pun juga --kecuali Gautama sendiri--Asoka adalah seorang yang bertanggung jawab atas berkembangnya Agama Buddha menjadi agama besar dunia.

Sumber : Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah, Michael H. Hart, 1978, Terjemahan H. Mahbub Djunaidi, 1982, PT. Dunia Pustaka Jaya, Jln. Kramat II, No. 31A, Jakarta Pusat

AKU DAN CERITA SERAMKU

MY SCARIEST EXPERIENCE
 



          Pengalaman terseram yang pernah saya alami terjadi kurang lebih 2 tahun yang lalu disaat saya duduk di bangku kelas 2 SMA. Waktu itu pada suatu hari seorang kerabat ayah saya meninggal dunia dan dimakamkan di pemakaman keluarga dekat kampung halaman saya. Saya dan saudara saya ikut ke pemakaman tersebut, namun karna saya dan saudara saya, Imran, masih belum cukup dewasa jadi pada saat itu kami bercanda di makam dengan tertawa-tawa meskipun tidak cukup keras dan berbicara kata candaan yang kurang sopan dan juga tidak mengikuti proses yang cukup sakral tersebut dengan tenang. Kemudian saat sore hari nya dalam perjalanan pulang, saya dan Imran duduk di kursi mobil paling belakang dan di saat jalanan sudah mulai gelap dan kami masih dalam perjalanan pulang, saya merasakan hawa yang beda yang menyebabkan saya ingin melihat ke arah belakang terus tapi tidak terjadi apa-apa.
                Sesampainya di rumah, Faris tiba-tiba mengaku bahwa badannya panas tiba-tiba padahal tadi ia kondisi nya masih baik. Akhirnya Faris tertidur. Pada malam itu tiba-tiba saya tidak bisa tidur karena entah kenapa saya merasa tidak enak badan tapi tidak mengalami panas, kemudia saya sempat ketiduran sebentar sekitar 10 menit. Disitu tiba-tiba saya bermimpi tentang almarhum kerabat ayah saya, beliau menasehati saya untuk berhati-hati dan bertanggung jawab atas apa yang telah saya lakukan karna semua itu akan dimintai pertanggung jawabannya kelak dan harus bersikap sopan santun dalam setiap kondisi. Beliau juga menasehati saya untuk tidak lupa mendoakan beliau karena sedari tadi saya tidak khusyuk mendoakan beliau sehingga saya merasakan sugesti yang tidak enak. Setelah mimpi sebentar itu saya terbangun dan mendapati Imran masih tertidur, karena ingat dengan pesan beliau saya langsung ke kamar mandi untuk mengambil air wudhu dan sholat isya yang saya akhiri dengan membaca al-quran untuk mendoakan beliau.

                Pengalaman tersebut memang cukup menyeramkan untuk saya karena cukup mengandung “gaib/mistis”yang percaya tidak percaya menimbulkan ketakutan untuk saya apabila ada orang yang telah wafat saya pun harus menjaga sikap dengan tidak bercanda melainkan mendoakan. Memang pengalaman tersebut memberikan saya pelajaran yang cukup berharga saya untuk lebih bersikap sesuai kondisi yang ada dan juga bertanggung jawab atas menerima resiko atas apa yang saya lakukan. 

50 Idioms

Baik kali ini saya akan ngeposting tentang idioms ?
Ada yg tau idioms ???
Idioms adalah sebuah kata dalam bahasa inggris yang terdiri dari beberapa suku kata yang artinya tidak sama sekali berkaitan dengan kata-kata tersebut, oleh karena itu saya ngepost  50 idioms beserta meaning dan examplenya :

1.       Have a change of heart means “change a previous decision”
Example: I thought I would change jobs, but now that my boss is treating me with more respect, I’ve had a change of heart.

2.       Have mixed feelings about something means “to be uncertain”
Example: I have mixed feelings about Joe. He’s a very good teacher, but he has a very strange sense of humor!

3.       Head out for means “to start on a long trip” (but it could be within a big city)
Example: We’re heading out for the countryside to pick some apples. Would you like to join us?

4.       How come? means “Why?”
Example: How come we don’t go to the movies any more? I guess we’re too busy to enjoy ourselves these days.

5.       Keep in touch (or “stay in touch”) means “do not stop communicating – send letters or call sometimes”
Example: Don’t forget to keep in touch. I want to know how you’re doing while you’re away.

6.       Be kidding means “to joke or tease someone in a playful way”
Example: No, I don’t really have three wives – I was just kidding!

7.       Look down on means “think somone or something is not good enough”
Example: We shouldn’t look down on people just because they don’t have as much money as we do.

8.       Make ends meet (often used negatively) means “to have enough money to buy everything we need”
Example: Even though I make more money than last year, we just can’t seem to make ends meet.

9.       Miss the boat means “to miss an opportunity”
Example: The sale ends today at noon. If we don’t hurry, we’re going to miss the boat!

10.   Next to nothing means “to cost very little”
Example: I went to the new discount store and bought these new shoes for only five dollars. That’s next to nothing!


11.   As easy as pie means “very easy” (same as “a piece of cake”)
Example: He said it is a difficult problem, but I don’t agree. It seems as easy as pie to me!

12.   Be sick and tired of means “I hate” (also “can’t stand”)
Example: I’m sick and tired of doing nothing but work. Let’s go out tonight and have fun.

13.   Bend over backwards means “try very hard” (maybe too much!)
Example: He bent over backwards to please his new wife, but she never seemed satisfied.

14.    Bite off more than one can chew means “take responsibility for more than one can manage”
Example: John is so far behind in his studies. Besides classes, he plays sports and works at a part-time job. It seems he has bitten off more than he can chew.

15.   Broke means “to have no money”
Example: I have to borrow some money from my Dad. Right now, I’m broke.

16.   In ages means “for a very long time”
Example: Have you seen Joe recently? I haven’t seen him in ages.

17.   Give someone a hand means “help”
Example: I want to move this desk to the next room. Can you give me a hand?

18.   Hit the hay means “go to bed” (also “hit the sack”)
Example: It’s after 12 o’clock. I think it’s time to hit the hay.

19.   In the black means “the business is making money, it is profitable”
Example: Our business is really improving. We’ve been in the black all year.

20.   In the red means “the business is losing money, it is unprofitable”
Example: Business is really going poorly these days. We’ve been in the red for the past three months.

21.   Sleep on it means “think about something before making a decision”
Example: That sounds like a good deal, but I’d like to sleep on it before I give you my final decision.

22.   Take it easy means “relax”
Example: I don’t have any special plans for the summer. I think I’ll just take it easy.

23.   To get the ball rolling means “start something, especially something big”
Example: We need to get this project started as soon as possible. I’m hoping you will help me get the ball rolling.

24.   Up to the minute means “the most recent information”
Example: I wish I knew more about what is happening in the capital city. We need more up to the minute news.

25.   Twenty-four/seven means “every minute of every day, all the time”
Example: You can access our web site 24/7. It’s very convenient!

26.   Change one’s mind means “decide to do something different from what had been decided earlier”
Example: I was planning to work late tonight, but I changed my mind. I’ll do extra work on the weekend instead.

27.   Cut it out! means “stop doing something bad”
Example: That noise is really annoying. Cut it out!

28.   Drop someone a line means “send a letter or email to someone”
Example: It was good to meet you and I hope we can see each other again. Drop me a line when you have time.

29.   Figure something out means “come to understand a problem”
Example: I don’t understand how to do this problem. Take a look at it. Maybe you can figure it out.

30.   Fill in for someone means “do their work while they are away”
Example: While I was away from the store, my brother filled in for me.

31.   In the nick of time means “not too late, but very close!”
Example: I got to the drugstore just in the nick of time. It’s a good thing, because I really need this medicine!

32.   Keep one’s chin up means “remain brave and keep on trying”
Example: I know things have been difficult for you recently, but keep your chin up. It will get better soon.

33.   Know something like the back of your hand means “know something very, very well”
Example: If you get lost, just ask me for directions. I know this part of town like the back of my hand

34.   Once in a while means “sometimes, not very often”
Example: Have you been to the new movie theater? No, only see movies once in a while. I usually stay home and watch TV.

35.   Sharp means “exactly at a that time”
Example: I’ll meet you at 9 o’clock sharp. If you’re late, we’ll be in trouble!


36.   All of a sudden means “unexpectedly”, used to describe something that happens very quickly
Example: He had just gone to bed when all of a sudden the phone rang.

37.   Be all ears means “eager and ready to listen”
Example: Go ahead and speak. I’m all ears!

38.   Be fed up with means “to hate something now, even though I may have liked it before”
Example: I’m fed up with my job! I think I should start looking for a new one.

39.   To bug means “to bother someone”. (American English)
Example: Hey, stop tapping your fingers. It’s really bugging me!

40.   A cinch means something that is very easy to do
Example: I didn’t think I could run five kilometers, but with the right preparation, it was a cinch.

41.   Give someone a hand means “help someone”
Example: Could you give me a hand moving this table? It’s quite heavy.

42.   Grab a bite to eat means “quickly go get something to eat”
Example: I’m going to go grab a bite. I’ll be back in a few minutes.

43.   Drive someone up a wall (or “drive someone crazy”) means “to make someone very angry”
Example: My neighbor practices the piano every night, but he’s terrible. It’s driving me up the wall!

44.   To hang on means “to wait”
Example: Hang on a few minutes. I have to make a phone call and then I’ll be able to join you for lunch.

45.   Hard headed means “stubborn” or “unwilling to change an opinion or idea
Example: I can’t work with Joe any more. He’s so hard headed!

46.   Cost an arm and a leg means “very expensive”
Example: I’d really like a new car, but they all cost an arm and a leg.

47.   To cram means “to study hard a few days before a test”
Example: If you had studied hard for the past four months, you wouldn’t have to cram so much this weekend.

48.   Fresh out of something means “to have no more of something”
Example: I have to go buy some more milk. It seems we’re fresh out now.


49.   To get it (often negative) means “to understand”
Example: What did the teacher say? I didn’t get it. Did you?

50.   Got a minute? means “Do you have time right now?”
Example: Hey, Joe, got a minute? I have something to show you.